Udah Gajian? Jangan Lupa Zakat Profesi-nya yaaa

Buat man teman, kaka kaka, ade ade unyu... yang pada udah kerja, udah pada gajian.
Hayooo... jangan lupa zakat profesinya ya gaess... inget! ini beda loh sama sedekah.

Dasar diwajibkannya zakat profesi (zakat maal) itu dari firman Allah swt :

” Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang – orang yang meminta dan orang-orang miskin yang tidak mendapatkan bagian . ” ( Qs Adz Dzariyat : 19 )

” Wahai orang-orang yang beriman bersedekahlah ( keluarkanlah zakat ) dari apa yang baik- baik dari apa yang kalian usahakan “( Qs Al Baqarah : 267 )


Zakatnya cuman 2,5% dari penghasilan kita kok, semisal penghasilan kita sebulan Rp. 5.000.000 kita tinggal zakat 2,5% dari 5 Juta itu, berarti... Rp 125.000

Kalo ribet atau bingung mau bayar zakat kemana, bisa online kok ke Rumah Zakat, Dompet Dhuafa atau lewat badan amil zakat nasional (BAZNAS)

InsyaAllah, jadi berkah buat kita :D

No comments:

Powered by Blogger.